Freon R22 Kenapa Dilarang? Begini Penjelasannya

()

Freon R22 Kenapa Dilarang? Begini Penjelasannya. Tahukah kamu, sejak tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/5/2014 pemerintah Indonesia telah melarang penggunaan Freon R22, baik untuk keperluan komersial, industri maupun rumahan.

Perbandingan Freon R410A dengan R22

Jadi sejak peraturan tersebut berlaku, semua pabrikan AC di Indonesia tidak boleh memproduksi, mengimpor dan mendistribusikan AC yang menggunakan Freon R22. Namun para distributor dan pedagang AC masih boleh menjual stok produk AC dengan Freon R22 yang masih tersisa.

Hal itu karena penggunaan Freon R22 yang kurang ramah lingkungan. Sebagai gantinya, maka kita dapat memakai refrigrant yang lebih ramah lingkungan, seperti Freon R410A.

Kelebihan Freon R410A

Freon R410A memiliki beberapa kelebihan dibandingkan R22, di antaranya:

  1. Lebih ramah lingkungan
  2. R410A memiliki tingkat ODP nol sedangkan pada freon R22 tingkat ODP-nya adalah 0,5. Apakah yang dimaksud dengan ODP tersebut? ODP memiliki arti potensi freon untuk merusak ozon
  3. Cooling Index Cukup Tinggi. Fakta dan keunggulan selanjutnya dari refrigeran R410A adalah memiliki cooling index yang cukup bagus. Cooling index adalah index kemampuan Freon untuk mendinginkan ruangan
  4. Tidak Mudah Terbakar. Keunggulan lainnya adalah sifatnya tidak mudah terbakar, sehingga relatif aman untuk digunakan.

Perbandingan Freon

Berikut tabel perbandingan antara R32, R410, dan R22.

FREONGWPODPCIFL
R32675 0 160 Rendah
R4102090 0 92 Tidak
R2218100,005 100 Tidak

Keterangan

  • GWP : Global Warming Potential atau Potensi Pemanasan Global
  • ODP : Ozone Depletion Potential atau Potensi Perusakan Ozone
  • CI : Cooling Index atau Angka Tingkat Pendinginan
  • Fl: Flammability: Tingkat keterbakaran

Berminat sewa AC dengan Freon R410A untuk berbagai kebutuhanmu? Rental saja di Sukses Mandiri!

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating / 5. Vote count:

No votes so far! Be the first to rate this post.